Desa wisata merupakan salah satu wisata minat khusus yang menjadi trend berwisata yang cukup menyita perhatian semua kalangan. Keunikan, keberagaman, serta keontentikan budaya dan tradisi masyarakat merupakan landasan untuk mengembangkan sebuah desa wisata.
Assesment desa wisata merupakan bentuk dari pengembangan desa wisata di Kabupaten Lombok Tengah yang sudah tercantum dalam SK Bupati Nomor 63.b Tahun 2020 maupun desa wisata yang belum termasuk di dalam SK tersebut. Kegiatan ini diharapkan dapat memotivasi desa wisata yang baru maupun yang sudah ada untuk terus berinovasi guna meningkatkan klasifikasi yang diperoleh sebelumnya.
Kegiatan Asesment Desa Wisata 2022 ini akan dilaksanakan pada 1 – 31 Juli 2022 pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Tengah.
Desk Assessment merupakan proses ketiga dari rangkaian assessment Desa Wisata, Desk Assessment dilaksanakan untuk chrosschek hasil dari self assessment yang diisi oleh pengelola Desa Wisata, Desk Assessment rencananya dilaksanakan selama 3 hari. Dari 61 Desa Wisata yang di SK kan oleh Bupati + 5 Desa yang di SK kan oleh Dinas Pariwisata, ada 42 Desa Wisata yang telah mengisi Self Assessment, Adapun 42 Desa Wisata dijadwalkan untuk mengikuti Desk Assessment pada hari Senin, 25 Juli 2022 dan Selasa 26 Juli 2022.